Setelan

Jumat, 28 April 2017

ulumul qur'an - Ta’wil dan Tafsir



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

Al-Qur’anul karim adalah kitab Allahyang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw, mengandumg hal-hal yang berhubungan denganm keimanan, ilmu pengetahuan, kisah-kisah, filsafat, peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku dan tata cara hidup manusia, baik sebagai makhluq individu ataupun sebagai makhluq sosial, sehingga berbahagia hidup di dunia dan di akhirat.
            Al-Qur’anul karim dalam menerangkan hal-hal tersebut di atas, ada yang dikemukakan secara terperinci, seperti yang berhubungan dengan hukum perkawinan, hukum warisan dan sebagainya,  dan ada pula yang dikemukakan secara umum dan garis besarnya saja. Yang diterangkan secara umum dan dan garis-garis besarnya ini, ada yang diperinci dan dijelaskan hadits-hadits nabi muhammad SAW, dan ada yang di serahkan pada kaum muslimin sendiri yang disebut ijtihad.
            Dan tafsir al-Qur’an berkembang mengikuti irama perkembangan masa dan memenuhi kebutuhan manusia dalam suatu generasi. Tiap-tiap masa dan generasi menghasilkan tafsir-tafsir al-qur’an yang sesuai dengan kebutuhan dan keperluan generasi itu dengan tidak menympang dari hukum-hukum agama.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apakah pengertian Terjemah, Ta’wil dan Tafsir ?
2.      Apakah perbedaan Terjemah, Ta’wil dan Tafsir ?
3.      Apakah Klasifikasi Tafsir menurut sumber penafsirannya ?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Terjemah, Ta’wil dan Tafsir
1.      Terjemah
Secara harfiah,terjemah berarti menyalin atau memindahkan suatu pembicaraan dari suatu bahasa ke bahasa lain. [[1]] Terjemah, yang dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah translation, dan dalam literatur Arab dikenal dengan tarjamah, ialah usaha menyalin atau menggantikan suatu bahasa melalui bahasa lain supaya dipahami oleh orang lain yang tidak mampu memahami bahasa asal atau aslinya.
Dari paparan singkat tentang pengertian terjamah diatas, dapat disimpulkan bahwa terjemah pada dasarnya ialah menyalin atau mengalihbahasakan serangkaian pembicaraan dari suatu bahasa ke bahasa yang lain, dengan maksud supaya inti pembicaraan bahasa asal yang diterjemahkan bisa dipahami oleh orang-orang yang tidak mampu memahami langsung bahasa asal yang diterjemahkan.
Orang yang menerjemahkan sesuatu, termasuk Al-Qur’an dalam bahasa Indonesia disebut pnerjemah, juru terjemah atau juru bahasa,sedangkan dalam bahasa Arab, disebut mutarjim, tarjuman, atau turjuman.

Ø  Macam – macam Terjemah
Pengertian tarjamah dibedakan dalam dua macam: tarjamah harfiah dan tarjamah tafsiriah.
a.    Tarjamahan harfiah,
adalah mengalihkan lafazh-lafazh dari satu bahasa kedalam  lafazh-lafazh yang serupa dari bahasa lain yang sedemikian rupa, sehingga susunan dan tertib bahasa kedua sesuai dengan susunan dan tertib bahasa pertama.



b.    Tarjamah tafsiriyah atau terjemahan maknawiyah,
yaitu menjelaskan makna pembicaraaan dengan bahasa lain tanpa terikat dengan susunan  kata-kata bahasa  asal  atau perhatian susunan kalimatnya.[[2]]

Muhammad Husayn al-Dzahabi membedakan tarjamahharfiah dalam dua metode: tarjamahharfiah bi al-mitsil dan harfiah bi ghair mitsil. Tarjamahharfiah bi al-mitsiladalah terjemahan yang dilakukan apa adanya  yang terikat oleh susunan dan struktur bahasa yang diterjemahkan. Sedangkan tarjamahharfiah bi ghair mitsil adalah terjemahan yang lebih longgar keterikatannya dengan susunan dan struktur bahasa yang di terjemahka.[[3]]
Perlu diketahui bahwa terjemahan tafsiriah tetap berbeda dengan tafsir, dengan perkataan lain terjemahan tafsiriah bukan tafsir. “perbedan diantara keduanya sedemikian jelas” seperti yang diungkapkan oleh  Huzain al-Dzahabi:
a.  Bahasa yang digunakan, oleh bahasa tafsir dimungkinkan sama persis dengan bahasa asli (misalnya al-Qur’an yang di tafsirkan), sedangkan tarjamahtafsiriah  pasti menggunakan bahasa yang berbeda  dari bahasa asli yang di terjemahkan.
b. Dalam tafsir, pembaca kitab atau buku tafsir dimungkinkan melacak buku (teks) aslinya ketika ia menemui keraguan. Ini berbeda dengan terjemahan tafsiriah yang tidak muda untuk mengecek aslinya ketika ia menemui keraguan atau kesalahan.

Sebagai contoh


Jika ayat tersebut diterjemahkan secara harfiah, maka pengertiannya berarti Allah melarang seseorang membelenggu atau mengikat tangannya diatas pundaknya. Padahal yang dimaksut oleh QS.Al-Isra’:29 adalah larangan bersikap pelit dalam membelanjakan harta disamping melarang sikap boros.

Ø  Syarat – syarat Penerjemah ( Mutarjim )

Kegiatan menerjemah, lebih-lebih menerjemahkan Al-qur’an kedalam bahasa asing, bukan merupakan perbuatan mudah yang bisa dilakukan sembarang orang, kapan dan dimanapun. Kegiatan menerjemah tergolong kedalam pekerjaan berat meskipun tidak berarti mustahil dilakukan seseorang terutamaoleh mereka yang berbakat dan berminat untuk menjadi murtajim. Bahkan, bagi penerjemah yang profesional, boleh jadi tidak mengalami kesulitan berarti dalam menerjemahkan buku dan lain-lain, termasuk kitab suci Al-qur’an.
Seseorang calon murtajim harus memenuhi beberapa persyaratan. Diantara syarat-syarat terpenting yang dimaksudkan menurut al-Dzahabi ialah sebgai berikut : [[4]]
1.      Murtajim Al-qur’an pada dasarnya harus memenuhi prasyarat yang dikenakan pada musafir seperti memiiki itikad yang baik, niat yang lurus, menguasai ilmu-ilmu yang diperlukan.
2.      Murtajim Al-qur’an harus memiliki akidah Islamiah yang kuat dan lurus.
3.      Murtajim harus menguasai dengan baik dua bahasa yang bersangkutan,

2.      Ta’wil

Ta’wil  menurut bahasa berasal dari kata “aul” (الأول ) yang berarti  kembali. Seorang mufassir  adalah seorang yang mengartikan sebuah  ayat  dalam arti yang lain.[[5]]


Menurut ulama tafsir, ta’wil berarti:
·         Menerangkan atau menjelaskan apa yang terdapat dalam kalimat, baik itu yang sesuai dengan teksnya atau berlainan. Dalam hal ini ta’wil adalah sinonim dari tafsir.
·         Memalingkan makna ayat kepada makna yang lebih kuat  dari makna yang tanpa saja, seperti mengalihkan perhatian “membelenggu tangan leher” kepada “kikir” atau “merentangkan tangan” kepada pemurah.

Menurut Prof. Dr. M. Qurais Shihab, ta’wil berarti suatu kata atau kalimat yang pada mulanya digunakan  untuk makna tertentu (secara literal-harfiaf)  dialihkan kepada makna lain, yaitu mengarahkan pandangan kepada makna batiniah.[[6]]
Menurut Manna Khalil al-Qattan dikatakan : “ آل إليه أولا ومالا “  artinya kembali kepadanya . “  أو كلاما تأويلا“ artinya memikirkan, memperkirakan  dan menafsirkannya.
Ta’wil secara leksikal bermakna memulangkan atau mengembalikan lafadz dari makna lahiriyah (eksoterik) kepada makna yang dimungkinkan dengan syarat makna yang  selaras dan sejalan dengan al-Qur’an dan hadis.[7]

3.      Tafsir

Kata Tafsir berasal dari bahasa arab “tafsir”  yang hanya dipergunakan sekali dalam al-Qur’an.
Dilihat dari bentuknya, kata tersebut adalah bentuk mashdar dari kata kerja “fassara” yang berakar dari  huruf-haruf  “fa, sin, ra”, yang bermakna pokok keadaan,  jelas (nyata) dan aktifitas yang memberikan penjelasan. Secara leksikal, kata kerja “fassara-Yufassiru-tafsiiran” bermakna wadhdaha (menjelaskan), kasyf al-mughaththa, (membuka sesuatu yang tertutup), kasyf al-muradhi ‘an al-lafzhal-musykil (mengungkapkan maksud yang dikehendaki oleh lafal yang musykil.
Al-Jarjuni berpendapat bahwa kata tafsir menurut pengertian bahasa adalah al-kasyf wa al-izhar yang artinya menyingkap  (membuka) dan melahirkan.
Adapun pengertian tafsir berdasarkan istilah,  para ‘ulama mengemukakan dengan redaksi yang berbeda-beda diantaranya:
1)      Menurut Abu Hayyan:Tafsir ialah ilmu yang membahas tentang cara pengucapan lafadz-lafadz al-Qur’an dan petunjuk-petunjuknya, hukum-hukumnya baik yang berdiri  sendiri maupun   makna-maknanya telah tersusun yang memungkinkan baginya dapat melengkapinya.[[8]]
2)      Menurut az-Zarkasyi: Tafsir  adalah ilmu untuk memahami kitabullah yang diturunkan kepada Muhammad saw, untuk menjelaskan makna-maknanya dan mengeluarkan hukum beserta hikmahnya.
3)      Menurut al-Kilabi: Tafsir adalah menjelaskan al-Qur’an dan menerangkan maknanya, serta menjelaskan apa yang dikehendaki nash, isyarat atau tujuannya.
4)      Menurut Ali al-Hasan: Tafsir adalah ilmu yang membahas al-Qur’an dari aspek pengetahuan dan pemaham berdasarkan kemampuan manusia.

Menurut Prof. Dr. Mardan  pengertian tersebut diatas dapat dikemukakan  bahwa ada tiga konsepsi yang terkandung dalam istilah tafsir, yaitu:
1)      Kegiatan ilmiah yang berfungsi memahami dan menjelaskan kandungan al-Qur’an.
2)      Ilmu atau pengetahuan yang digunakan dalam kegiatan tersebut bersifat ilmiah.
3)      Ilmu pengetahuan  merupakan hasil kegiatan ilmiah.[[9]]

Berdasarkan beberapa defenisi yang dikemukakan oleh para ulama tafsir di atas, maka dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa  tafsir adalah suatu hasil usaha tanggapan, penalaran dan ijtihad dalam mengkaji al-Qur’an yang terkandung  nilai didalamnya.



B.     Perbedaan Terjemah, Ta’wil dan Tafsir

Sebagian ulama berpendapat bahwa perbedaan tafsir adalah lebih umum daripada ta’wil, sehingga ta’wil hanya memberikan kefahaman secara cepat sedangkan tafsir memberikan kefahaman secara mutlak baik dengan cepat atau tidak.
Segagian lagi berpendapat bahwa tafsir mencakup memperjelas ta’wil, sehingga :

Perbedaan tafsir dengan terjemah, baik terjemah harfiyah maupun tafsiriyah antara lain:

1)      pada terjemah terjadi perpindahan bahasa dengan kata tidak ada lagi bahasa pertama yang melekat pada bahasa terjemah, tidak demikian halnya dengan tafsir. Tafsir selalu ada keterkaitan pada bahasa asalnya
2)      pada terjemah tidak boleh melakukan istidhrad yaitu penguraian yang meluas yang melebihi dari sekedar pemindahan bahasa, sedangkan tafsir boleh.
3)      pada terjemah dituntut terpenuhinya semua makna dan maksud yang ada pada bahasa yang diterjemahkan, tidak halnya demikian dengan tafsir.
4)      pada terjemah harus diakui bahwa sipenterjemah sudah melakukan terjemahan,sejau ia telah berhasil memindahkan makna bahasa pertama kebahasa terjemah,sedangkan tafsir tidak.



C.    Klasifikasi Tafsir

Adapun klasifikasi tafsir Al-Qur'an ditinjau dari sumber penafsirannya dapat dibagi menjadi:
1)      Tafsir bi al-Matsur
Sebagaimana dijelaskan al-farmawi, tafsir bi al-ma’tsur (disebut pula abi ar-riwayah dan an-naql) adalah penafsiran al-Qur’an yang mendasarkan pada penjelasan al-Qur’an, Rasul, para sahabat melalui ijtihadnya, dan aqwal tabi’in. Jadi, bila merujuk pada definisi di atas, ada empat otoritas yang menjadi sumber penafsiran bi al-ma’tsur.
Contoh tafsir Al Qur'an dengan Al Qur'an antara lain:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ [البقرة/187]
Kata minal fajri adalah tafsir bagi apa yang dikehendaki dari kalimat al khaitil abyadhi.
Contoh Tafsir Al Qur'an dengan Sunnah antara lain:
الَّذِينَ آَمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ [الأنعام/82]
Rasulullah s.a.w.menafsirkan dengan mengacu pada ayat :
إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ  [لقمان/13]
Dengan itu Beliau menafsirkan makna zhalim dengan syirik.

Ø  Keistimewaan tafsir bil ma’tsur antara lain :
1) Menekankan pentingnya bahasa dalam memahami Al-Quran
2) Memaparkan ketelitian redaksi ayat ketika menyampaikan pesan-pesannya
3) Mengikat mufasir dalam bingkai ayat-ayat sehingga membatasinya untuk tidak terjerumus ke dalam subjektivitas yang berlebihan.

Ø  Kelemahan tafsir bil ma’tsur antara lain :
1) Terjadi pemalsuan (wadh’) dalam tafsir
2) Masuknya unsur israiliyat (unsur Yahudi dan Nasrani kedalam penafsiran Al-Quran)
3) Penghilangan sanad
4) Mufasir terjerumus dalam uraian kebahasan/sastra hingga pokok Al-Quran tidak jelas
5) Konteks asbabun nuzul ayat-ayat hukum yang dipahami dari uraian (nasikh mansukh)

2)      Tafsir bi ar-Rayi
Berdasarkan pengertian etimologi, ra’yi berarti keyakinan (I’tiqad). Analogi (qiyas), dan ijtihad.) dan ra’yi dalam terminologi tafsri adalah ijtihad.) dengan demikian, tafsir bi ar-ra’yi (disebut juga tafsri bi ad-dirayah)  sebagaimana didefinisikan Husen adz-Dzahabi- adalah tafsir yang penjelasannya diambil berdasarkan ijtihad dan pemikiran mufasir yang telah mengetahui bahasa Arab dan metodenya, dalil hukum yang ditunjukkan, serta problema penafsiran, seperti asbab an-nuzul, naskh-mansukh, dan sebagainya. Al-Farmawi mendefinisikan tafsri bi ar-Ra’yi sebagai penafsiran al-Qur’an dengan ijtihad setelah mufasir yang bersangkutan mengetahui metode yang digunakan orang-orang Arab ketika berbicara dan ia pun mengetahui kosakata Arab beserta muatan artinya.

Contoh Tafsir bir ra'yi dalam Tafsir Jalalain:
“khalaqal insaana min 'alaq” (Surat Al Alaq: 2)
Kata alaq disini diberi makna dengan bentuk jamak dari lafaz alaqah yang berarti segumpal darah yang kental.
Corak Tafsir Bir Ra’yi dibagi menjadi dua, yaitu :
Ø  Bir ra’yi yang diterima, syaratnya :
1) Tidak memaksakan diri untuk mengetahui makna
2) Tidak menafsirkan ayat yang maknanya otoritas Allah
3) Tidak menafsirkan dengan hawa nafsu
4) Tidak menafsirkan untuk mendukung suatu mazhab
5) Tidak menafirkan inilah maksud ayat ini
Ø  Bir ra’yi ditolak
Yaitu tafsir bi ra’yi yang tidak memenuhi syarat di atas.
3)      Tafsir Isyari
Menurut kaum sufi, setiap ayat mempunyai makna yang zahir dan batin. Yang zahir adalah yang segera mudah dipahami oleh akal pikiran sedangkan yang batin adalah yang isyarat-isyarat yang tersembunyi dibalik itu yang hanya dapat diketahui oleh ahlinya. Isyarat-isyarat kudus yang terdapat di balik ungkapan-ungkapan Al-Qur'an inilah yang akan tercurah ke dalam hati dari limpahan gaib pengetahuan yang dibawa ayat-ayat. Itulah yang biasa disebut tafsir Isyari.
Contoh bentuk penafsiran secara Isyari antara lain adalah pada ayat:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تَذْبَحُوا بَقَرَةً [البقرة/67]
Yang mempunyai makna zhahir adalah “......Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih seekor sapi betina...” tetapi dalam tafsir Isyari diberi makna dengan “....Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyembelih nafsu hewaniah...”.


DAFTAR PUSTAKA

Husain Dzhabi, Muh. al-Tafsir wa al-Mufassirun, jil. I, Ainurafiq,  Jakarta, Putaka al Qausar, 2006
Shihab, M. Quraish. Membumikan Al-Qur’an; Fungsi dan Peran Wahyu  dalam Kehidupan Masyarakat , Bandung : Mizan , 1993
Syarif Jurjani,  Manna’ Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an Penerjemah :
H. al-Qattan, Manna Khalil  Mabahis fi ulumil Qur’an., terj. Mudzakir AS, Studi Ilmu-ilmu Al-AQur’an . Cet.III ;Bogor: Pustaka Litera Antarnusa, 1996.
Mardan, Sebuah Pengantar Al-Qur’an  Memahami Al-Qur’an secara Utuh  Editor II Abu Rauh Amin. Jakarta  Pustaka Mapan, 2009.
M. Hasbi, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Qur’an /Tafsir Cet 14- Jakarta  Bulang Bintang. 1992
Nawawi, Rifat Syauqi dan Muhammad Ali Hasan. Pengantar Ilmu Tafsir  Jakarta: Bulan Bintang , 1998
Thabathaba’i,  Muhammad Husain.  Al-Qur’an fi Al-Islam.,terj. A. Malik Madaniy dan Hamim Ilyas, Mengungkap Rahasia Al-Qur’an ,  Edisi Two in one Cet. I;Bandung: Mizan , 2009 
Muhammad Amin Suma, Ulumul Qur’an, jakarta,2013,RajaGrafindo Persada



[1] Tim penyusun kamus pusat pembinaan bahasa Indonesia departemen pendidikan dan kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia,Jakarta,1989,Hlm.938
[2]Syaikh Manna’ Al-Qaththan,  Pengantar Ilmu Studi Al-Qur’an  Penerjemah : H. Aunur Rafiq  El-Mazni, Editor: Abdul Zulfidar Akaha, Lc. (Cet. 1-- Jakarta Pustaka Al-Kausar 2006), hlm, 395
[3] Muhammad Amin Suma, Ulumul Qur’an, jakarta,2013,RajaGrafindo Persada,hlm.114
[4] Ibid.hlm.116-118
[5] Muhammad Ali Ash-Shabuni, At-tibyaan fii Uluumil Qur’an., diterjamahkan. Aminuddin, Studi Ilmu Al-Qur’an (Cet.I; Bandung : CV. Pustaka Setia, 1999), hlm. 245
[6]bid, hlm. 230
[7] Sayid Syarif Jurjani, al-Ta'rifat.,  hlm. 43
[8] Syaikh Manna, Al-Qaththan, Pengantar Studi Ilmu Al-Qur’an, (Cetakan ke III Pustaka Al-Kautsar,  2008). Hlm.456
[9] Mardan, Sebuah Pengantar Memahami Al-Qur’an Secara Utuh.( Editir II. Abdul Rauf Amin,--Jakarta: Pustaka Mapan 2009). hlm. 230
Share:

Popular

Artikel

Followers

Pembaca

Diberdayakan oleh Blogger.

Featured Post (Slider)

Cari Blog Ini

Arsip

Combine

Mubiey

Jual - Beli

Galeri

Kontak

Assalamu'alaikum

selamat datang di blog mubiey semoga bermanfaat bagi pengunjung :-)

email : yahyamubiey@gmail.com
FB : @yahya mubiey
IG : @yahyamubiey

Komentar

Nama

Email *

Pesan *

Recent Posts

Featured Posts

Most Trending

Top 10 Articles

Blog Archive